Thursday, January 10, 2013

Pemberkasan TPP Tahun Anggaran 2013 update

Penerima Tunjangan Profesi Pendidik Tahun 2013
Sehubungan dengan akan diterbitkan Surat Keputusan (SK) tentang Penetapan Penerima Tunjangan Profesi Pendidik dan Update Data pada Tahun 2013, maka diberitahukan kepada seluruh guru di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik yang telah lulus Sertifikasi tahun 2006 s/d 2012 dimohon agar melakukan proses pemberkasan.



Adapun Berkas yang diperlukan meliputi :
  1. Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT)
  2. Fotokopi Sertifikat Pendidik;
  3. Fotokopi SK Pangkat terakhir (bagi PNS);
  4. Fotokopi Daftar Gaji per Desember 2012  (bagi PNS);
  5. Fotokopi SK inpassing bagi guru Bukan PNS (jika sudah memiliki);
  6. Fotokopi SK terakhir tentang beban mengajar minimal 24 jam tatap muka per minggu (Semester I dan II);
  7. Fotokopi nomor rekening Bank yang masih aktif (Bank Jatim,Bank BNI, Bank BRI dan Bank Mandiri) atas nama guru yang bersangkutan;
  8. Fotokopi kartu NRG; dan
  9. Fotokopi NPWP.
Semua berkas disusun rapi sesuai urutan, dibuat rangkap 2 dan dibendel terpisah.

No comments:

Post a Comment